Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru melaksanakan pengibaran bendera merah putih di bawah laut di Pulau Bando, Kawasan Konservasi Pulau Pieh pada Kamis (17/8/2023).
Jakarta (BeritaTrans.com) - Ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur bakal memiliki infrastruktur berupa jalan tol di bawah laut atau immerse tunnel. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun buka-bukaan soal rencana pembuatan tol bawah laut yang menghubungkan Balikpapan ke IKN itu.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan jalan tol bawah laut bakal diwujudkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pembangunan jalan tol bawah laut terinspirasi oleh Korea Selatan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) membahas rencana pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Bifrost oleh PT Telkom Indonesia Internasional (Telin) yang akan memanfaatkan ruang laut kawasan antarwilayah di Laut Sulawesi agar dipastikan sesuai aturan.
Amerika Seikat, Australia dan Jepang pada Ahad (12/12/2021) mengatakan akan bersama-sama mendanai pembangunan sebuah kabel bawah laut untuk mendorong akses internet di tiga negara kecil di Pasifik, sementara ketiga negara itu berusaha menandingi pengaruh China di kawasan itu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak semua pihak, khususnya penyeleggara sistem komunikasi kabel laut (SKKL) untuk mendukung penuh penataan kabel maupun pipa bawah laut yang tengah dilakukan oleh Pemerintah melalui Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Dia menekankan, pemanfaatan ruang laut harus sesuai dengan prinsip ekonomi biru.
Sejumlah orang dari Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) dipecat akibat kejadian kapal selam bertenaga nuklir menabrak gunung bawah laut awal Oktober lalu. Mereka yang dipecat mulai dari komandan, pejabat eksekutif, dan tamtama.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan proses bisnis (Probis) baru untuk pengurusan izin Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) agar lebih mudah bagi para investor tanpa melupakan aspek kedaulatan dan keamanan ruang laut nasional.